NONTON TV DA PAI....

KIAY KAYA NIKAHI ABG 12 TAHUN

Jumat, 24 Oktober 2008
Share


SETELAH membuat kejutan dengan membagi zakat Rp 1,3 miliar, kiai kaya raya pemilik Ponpes Miftakhul Jannah di Semarang, Pujiono Cahyo Widianto (43) atau Syekh Puji, kembali membuat kejutan.
Kali ini, dia menikahi gadis berusia 12 tahun atau anak baru gede (ABG).

Tak jelas bagaimana prosesi pernikahan Syekh Puji dengan gadis ABG itu berlangsung. Tapi menurut informasi yang didapat, Syekh Puji dan gadis itu menikah pada tanggal 8 Agustus 2008. Saat dinikahi sang kiai, gadis bernama Lutfiana Ulfa itu baru beberapa pekan duduk di kelas satu SMP atau baru lulus SD.

Lutfiana merupakan anak pasangan Suroso-Siti Hurairah, warga Desa Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Selain memiliki ponpes, Syekh Puji memiliki usaha kerajinan kuningan atau tepatnya kaligrafi dari kuningan di bawah panji PT Sinar Lendoh Terang (Silenter). Produk Silenter lebih banyak dieskpor.

Lutfiana termasuk gadis yang beruntung. Beberapa minggu setelah dinikahi, 19 Oktober 2008, gadis itu langsung dinobatkan sebagai General Manager PT Silenter. ”Istri pertama saya (Ummi Hani, 26 tahun) ingin mengurus ponpes. Jadi istri kedua saya yang akhirnya mengurusi perusahaan,” kata Syekh Puji dalam sebuah kesempatan. PT Silenter didirikan pada tahun 1991. Dalam waktu cepat, perusahaan itu berkembang dan kini omzetnya ditaksir Rp 100-an miliar. Menjelang Lebaran tahun ini, Syekh Puji membagikan zakat malnya senilai Rp 1,3 miliar.

Nikah siri

Seorang tetangga Ulfa, Darmo (73), mengaku sama sekali tidak tahu pernikahan Ulfa dengan Syekh Puji karena tak pernah mendapat undangan untuk perheletan tersebut. ”Pas Ramadan, saya dapat undangan buka puasa di masjid. Saat itulah, Pak Haji (Syekh Puji) mengatakan telah menikahi Ulfa,” katanya. Saat itu, selain menjadi ‘saksi’ pernikahan Syekh Puji dan Ulfa, warga desa tersebut juga mendapat bantuan berupa dana tunai. ”Jumlahnya Rp 30 juta,” kata Darmo.


Darmo mengaku tak tahu pasti kapan pernikahan Syekh Puji-Lutfiana dilakukan. Tapi menurut kabar yang ia dengar, pernikahan itu adalah pernikahan siri dan digelar di Ponpes Miftakhul Jannah milik Syekh Puji. ”Kata orang-orang, kalau menurut agama (pernikahan), itu sah. Tapi menurut hukum negara, belum,” ujarnya.

Lutfiana Ulfa bukan gadis sembarangan. Dia merupakan siswi yang cerdas. ”Dia selalu dapat rangking di sekolahnya. Anak itu memang cerdas,” kata Darmo. Menurut Darmo Ulfa punya kemampuan di atas rata-rata sehingga bisa masuk SMP favorit dengan mudah. ”Sejak kecil, dia sudah terlihat cerdas dan baik. Seingat saya, sekarang umurnya baru mau 13 (tahun). Ya, 12 jalan-lah,” katanya.

Sebelum dinikahi Syekh Puji, Lutfiana Ulfa yang akrab dipanggil Ulfa itu sedang menempuh pendidikan di SMPN I Bawen. Setelah menikah, Lutfiana meninggalkan sekolahnya. Lutfiana punya adik yang masih kelas IV SD. Beberapa hari lalu, dia mendapat adik baru. Ibunya, Siti Hurairah (33) melahirkan di Ponpes Miftahul Jannah milik Syekh Puji.


Melanggar
Kiai Kaya Nikahi ABG 12 TahunIstri Muda — Kiai kaya Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji (43) bersanding dengan istri mudanya yang berusia 12 tahun. Syekh Puji saat membagi zakat Rp 1,3 miliar bulan Puasa lalu (inzet).foto-foto: istimewa

Pernikahan Syekh Puji dengan Ulfa dikecam Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab. ”Saya menyesalkan. Seorang ulama atau guru menikahi bocah berumur 12 tahun. Kan masih banyak yang lain. Kalau bisa kawin dengan yang sudah dewasa. Kasihan anaknya,” katanya.

Umar Shihab menjelaskan nikah siri memang diperbolehkan dan sah secara agama. Pernikahan siri diperbolehkan dengan tujuan untuk menjaga diri dari perbuatan dosa. Namun dalam kasus Syekh Puji, perlu dipertanyakan alasan pernikahan tersebut. ”Kita harus lihat alasan nikahnya. Mengapa dengan anak 12 tahun, untuk apa dia kawin?” katanya.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi menduga pernikahan Syekh Puji dengan gadis belia karena bermotif ekonomi. ”Padahal ini melanggar hak anak untuk tumbuh dan berkembang, bersosialisasi, belajar, menikmati masa anak-anaknya. Ini tidak tepat karena secara psikologis ini waktu bagi si anak untuk bermain,” ujarnya.
Pria ataupun wanita di bawah 18 tahun, imbuh Seto, tidak direkomendasikan untuk berkeluarga dan melakukan hubungan seks karena justru bisa bisa mengalami kekerasan seksual. ”Belum sepantasnya. Psikoseksualnya belum dimungkinkan,” imbuh pria kalem berkaca mata ini.

Pada kasus pernikahan anak-anak, lebih menonjol kepentingan orangtua dibanding kepentingan si anak. Masalahnya, anak tidak diposisikan mampu mengambil keputusan sendiri. ”Lebih untuk kepentingan orangtuanya. Katakanlah, untuk mengatasi kesulitan ekonomi, dikaitkan dengan utang-piutang, ini banyak terjadi di desa-desa. Seharusnya anak-anak dilindungi,” katanya. (detikcom/tat)

Related Posts by Categories



4 komentar:

DavidMIqbal mengatakan...

Wah kan kasihan anak kecil tw..masa depannya kan masih panjang buat sekolah...trus kasihan pas MP(malam pertama) nya,dia kn masih kecil pasti kesakitan hi...hi...hi...

tyasjetra mengatakan...

tadi liat di tv, setelah ini katanya dia mau mengawini anak umur 9 taun lagi..

hiieeekk... komenku gitu aja..

dekky mengatakan...

di amerika anak cewek rata2 kehilangan keperawanan pada usia 12 tahun malah gak pada di nikahin lagi,

Anonim mengatakan...

Eh Mas Dekky... itu di Amerika, anda hidup dimana? emang gampang kalo ngambil contoh yg jelek... tp bukan berarti harus ikutan2 jadi jelek juga kan?
Walau diperbolehkan menurut agama, tp Rasulullah gak pernah memberi contoh kayak kelakuan Kyai Puji.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...